Vospol.com, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, telah menyoroti persyaratan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024. Menurut LaNyalla, persyaratan yang ada saat ini dalam Pasal 169 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum belum cukup.
LaNyalla mengungkapkan, sebagai persyaratan utama, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus memiliki moralitas, intelektualitas, dan integritas yang kuat, dengan parameter dan catatan prestasi yang jelas. Dalam hal moralitas, seorang pemimpin harus memiliki etika moral yang bersih, peduli kepada rakyat, tidak terlibat dalam praktik memperkaya diri secara tidak jelas, dan harus menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Yang paling penting sebagai persyaratan utama, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus memiliki moralitas, intelektualitas dan integritas yang mumpuni dengan parameter dan track record yang jelas,” kata LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Selasa (25/7/2023).
Ia menegaskan bahwa moralitas memiliki peran penting, karena negara ini didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, moralitas dalam arti yang luas, termasuk perspektif relijiusitas, harus menjadi bagian penting dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan negara.
Mengenai intelektualitas, LaNyalla menyatakan bahwa visi-misi dan program kerja saja tidak cukup sebagai tolok ukur. Seorang pemimpin harus memiliki kecerdasan, kemampuan, dan pemahaman yang komprehensif tentang Indonesia. Pemimpin harus mengetahui arah dan tujuan berbangsa dan bernegara sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
“Bukan tanpa tujuan bangsa dan negara ini didirikan. Semua termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Itu yang harus menjadi parameter dan pedoman kita dalam menentukan pemimpin bangsa ke depan,” tutur LaNyalla.
Karena itu, LaNyalla dengan serius memperhatikan sistem bernegara Indonesia pasca reformasi. Ia menawarkan gagasan untuk kembali ke sistem bernegara sesuai dengan rumusan pendiri bangsa, yang menurutnya adalah sistem terbaik yang perlu diperkuat dan diperbaiki. Ia juga mengkritik sistem penjaringan presiden yang terpusat pada partai politik dengan ambang batas (presidential threshold), yang membuat rakyat terpaksa memilih kandidat yang mungkin tidak diinginkan oleh mayoritas non-partisan.
“Kita sudah punya sistem terbaik, yang sayangnya belum pernah diterapkan secara benar di era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi bukannya kita perkuat dan sempurnakan, tetapi malah kita adopsi sistem baru, yang liberal. Akibatnya sekarang kita saksikan, negara ini seperti milik orang-orang itu saja. Padahal seharusnya kerakyatan dipimpin oleh hikmat. Tetapi faktanya jadi kerakyatan yang dipimpin oleh orang itu-itu saja,” tukas LaNyalla.
LaNyalla juga menyoroti pengaruh popularitas yang dapat dipengaruhi oleh media, serta elektabilitas yang dipengaruhi oleh lembaga survei dan resonansi buzzer di media sosial. Ia berpendapat bahwa hal-hal tersebut hanya merupakan rekayasa dan tidak sejalan dengan keberpihakan pada kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.
“Apalagi dengan pilpres langsung, batu ujinya adalah popularitas yang bisa difabrikasi melalui media. Belum lagi elektabilitas yang diframing melalui lembaga survei. Lalu diresonansi buzzer di medsos. Ini kan engineering saja, sama dengan memoles bedak saja,” urainya.
Sebagai solusi, LaNyalla mendorong masyarakat untuk berpikir lebih jernih dan membangun kesadaran kolektif untuk memperbaiki Indonesia ke depan. Ia mengajak bangsa ini untuk kembali menempatkan kedaulatan rakyat pada tempat yang tepat dan sesuai dengan karakteristik bangsa serta pandangan para pendiri bangsa yang mulia.
“Agar bangsa ini kembali menempatkan kedaulatan rakyat di tempat yang benar dan terukur, sesuai dengan karakteristik bangsa dan pikiran luhur founding fathers,” pungkasnya.










