DEPOK, Vospol.com – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan pandangannya terhadap Pemilu 2024 sebagai yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan JK dalam sambutannya pada acara diskusi “Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi” di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Kamis (8/3/2024).
Menurut JK, Pemilu 2024 mencatat sejarah kelam dengan demokrasi yang diatur oleh minoritas, yang diartikan sebagai orang yang memiliki kekuasaan, orang dalam pemerintahan, dan orang berduit. Hal ini mengundang keprihatinan JK, yang mengkhawatirkan bahwa jika sistem ini menjadi kebiasaan, Indonesia bisa kembali ke era otoriter.
“(Pemilu 2024) Ini adalah pemilu yang terburuk dalam sejarah Indonesia sejak tahun 1955, artinya adalah demokrasi pemilu yang kemudian diatur oleh minoritas, artinya orang yang mampu, orang pemerintahan, oleh orang yang punya uang,” kata JK.
JK juga menyoroti bahwa Pemilu 2024 menyebabkan pandangan, kemarahan, dan protes dari masyarakat Indonesia. Kurangnya transparansi dalam Pemilu tersebut, bersama dengan berbagai bentuk kecurangan, telah membawa dampak negatif terhadap jalannya demokrasi yang tidak sesuai harapan.
“Mulai dari dana bansos yang besar, macam-macam yang besar, masalah ancaman, masalah gabungan dari semua itu tentu menyebabkan adanya tidak ada demokrasi yang kita harapkan dan suara rakyat jadi terbeli oleh kemampuan-kemampuan para hal yang menentukan. Itu yang terjadi,” katanya.
JK mengusulkan solusi terbaik dengan melakukan klarifikasi terkait kecurangan dan kurangnya transparansi yang terjadi selama Pemilu 2024. Menurutnya, apapun hasilnya, pemimpin negara harus memperoleh kepercayaan dari rakyat. Oleh karena itu, masalah ini sebaiknya diselesaikan secara konsitusional.
“Siapa pun pemenangnya nanti, pemimpin negara harus mendapatkan kepercayaan dari rakyat. Solusinya, masalah ini seharusnya diselesaikan secara konsitusional,” ucap JK.
Pandangan mantan Wapres ini menyoroti pentingnya mendalami dan memperbaiki proses demokrasi guna memastikan bahwa Pemilu selanjutnya dapat berlangsung dengan lebih adil, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
[Elz/Vospol]










