JAKARTA, Vospol.com – Gelombang protes terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024 semakin meluas, dengan partisipasi 50 tokoh masyarakat, termasuk aktivis antikorupsi dan mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Mereka menyampaikan seruan keras kepada para pimpinan partai politik, menginginkan agar hak angket segera diajukan guna mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi.
Para tokoh masyarakat tersebut secara khusus menyurati pimpinan partai, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, untuk bersikap tegas dalam menghadapi isu ini.
Dalam surat yang diterbitkan pada Jumat (8/3), mereka menegaskan bahwa dugaan kecurangan tidak hanya terjadi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, melainkan juga selama proses pemilu, termasuk tahapan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi kekuasaan lainnya.
“Di dalam pemantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca pelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya,” demikian bunyi surat itu.
Para penandatangan surat menegaskan bahwa apabila kecurangan ini dibiarkan berlarut-larut, hal tersebut akan merendahkan martabat penegakan hukum dan menggoyahkan dasar demokrasi.
Dengan tegas, surat tersebut menyatakan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi situasi ini. Mereka mendesak partai politik untuk memobilisasi fraksi-fraksi anggota DPR guna mengajukan dan melaksanakan Hak Angket sebagai langkah nyata dalam menyelamatkan proses demokrasi di Indonesia.
Para tokoh masyarakat, yang terdiri dari aktivis, akademisi, dan eks pegawai KPK seperti Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto, dan Haris Azhar, berharap partai politik dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia melalui penanganan serius terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024. [Dizie]










