Ketua Fraksi PPP Akui Partainya Belum Bahas Soal Hak Angket

Ketua Fraksi PPP di DPR, Amir Uskara.

JAKARTA, Vospol.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengaku belum ada bahasan terkait hak angket. Ketua Fraksi PPP di DPR, Amir Uskara, menyatakan bahwa isu hak angket belum menjadi fokus dalam pertemuan internal fraksi.

“Persoalan angket saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal,” kata Ketua Fraksi PPP di DPR Amir Uskara di kompleks parlemen, Jumat (8/3).

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap ketidakjelasan sikap PPP terhadap usulan hak angket yang pertama kali diajukan oleh calon presiden dari partai tersebut, Ganjar Pranowo. Menurut Amir, fokus utama partai saat ini adalah mengawal rekapitulasi hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai instruksi langsung dari Ketua Umum partai.

“Kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Setelah itu, baru kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini,” jelas Amir.

Amir menegaskan bahwa PPP tetap berada di dalam koalisi pemerintah, memiliki dua menteri dan satu wakil menteri. Muhamad Mardiono, Ketua Umum PPP, bahkan menjabat sebagai utusan khusus Presiden, memberikan partai ini kewenangan untuk mempertanyakan segala kejanggalan di pemerintahan.

“Hak angket bukanlah hal tabu, terutama jika dianggap penting dan diperlukan. Namun, kami belum melakukan pembahasan mendalam mengenai dukungan terhadap hak angket,” tegas Amir.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan PPP bergabung dengan koalisi pemerintah di masa mendatang, Amir menyatakan bahwa hal tersebut belum menjadi topik pembicaraan internal. Ia mengaku masih fokus pada pengawalan rekapitulasi KPU hingga 20 Maret mendatang.

“Belum kita bicarakan sampai ke situ. Kita masih menyelesaikan pemilu legislatif sampai 20 Maret, setelah itu tentu kita akan membahas sikap-sikap ke depan terkait arah Indonesia ke depan,” tambahnya. [Dizie]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *