Respons Jusuf Kalla Soal Hak Angket Pemilu 2024

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla.

JAKARTA, Vospol.com – Wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Jokowi terus bergulir. Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, menilai hak angket ini dapat menjadi momen klarifikasi bagi pihak tergugat dan menghilangkan kecurigaan dari pihak penggugat.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan”, ujar JK.

JK menekankan bahwa jika tidak ada kecurangan, pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket. Namun, jika mereka merasa khawatir, hal itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.

Hak angket merupakan hak DPR untuk menyelidiki suatu kebijakan pemerintah. Dalam kasus ini, hak angket diajukan oleh partai koalisi pendukung Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 3 untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang melibatkan Presiden Jokowi. [Dizie]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *