KPK Jangan Mandul: Tangkap Bahtera Banong Sekarang!

Bahtera Banong.

JAKARTA, Vospol.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diuji integritasnya. Sudah lebih dari satu tahun kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia mengendap tanpa kejelasan. Hingga hari ini, belum satu pun nama ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, bukti dan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Bahtera Banong, sudah lama beredar di publik.

Ketua Umum Gema Antikorupsi Nasional (GAN), Rafli M, menyatakan bahwa publik sudah terlalu lama disuguhi kesenyapan yang mencurigakan dari KPK. “Dana CSR yang seharusnya untuk masyarakat digunakan untuk kepentingan pribadi oleh elite politik. Ini kejahatan ganda: korupsi sekaligus pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya, Kamis siang (15/5/2025).

Dugaan keterlibatan Bahtera Banong bukan tanpa dasar. Beberapa laporan menyebutkan ia berperan dalam penyaluran fiktif dan pengondisian penerima dana CSR Bank Indonesia melalui jaringan afiliasinya di daerah. Nama Bahtera juga muncul dalam hasil investigasi internal lembaga swadaya masyarakat sejak 2023, namun tidak pernah dikonfirmasi KPK secara terbuka.

“Kalau KPK tak berani sentuh Bahtera, ini pertanda buruk bagi pemberantasan korupsi kita. Tak ada lagi semangat no one is above the law,” ujar Rafli.

GAN mendesak KPK untuk segera menetapkan Bahtera Banong sebagai tersangka. Rafli menegaskan, jika lembaga antirasuah itu tidak juga bertindak tegas dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar di depan Gedung Merah Putih KPK. “Kami akan bawa massa. Ini bukan gertakan. Ini upaya menyelamatkan kewarasan hukum di republik ini,” katanya.

Tak berhenti di KPK, GAN juga akan mendatangi kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum partai, untuk memecat Bahtera Banong dari keanggotaan partai dan DPR. “Bahtera membuat malu. Dia merusak citra partai dan meruntuhkan kepercayaan rakyat,” ucap Rafli.

Menurut GAN, partai politik tak bisa berlindung di balik alasan menunggu proses hukum. Jika serius dengan agenda bersih-bersih korupsi, kata Rafli, seharusnya Bahtera Banong sudah dinonaktifkan bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Diamnya Gerindra justru mencurigakan. Jangan sampai publik menganggap ada perlindungan politik terhadap tersangka korupsi,” katanya lagi.

Rafli juga menyebutkan bahwa jika KPK gagal menindak tegas, bukan hanya kredibilitas lembaga yang runtuh, tapi juga memperparah apatisme publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. “Ini akan jadi pukulan telak bagi kepercayaan rakyat. Kami tidak akan tinggal diam,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *