Usulan Pengaturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Mengemuka di Grup WA PPPK R2 dan R3 Pamekasan

Ilustrasi

Usulan Pengaturan Jam Kerj

PAMEKASAN, Vospol.com – Di tengah pembahasan mengenai regulasi jam kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, salah satu anggota grup WhatsApp PPPK R2 dan R3 Kabupaten Pamekasan menyampaikan sebuah usulan yang mengundang perhatian banyak anggota. Usulan tersebut menyoroti kesetaraan status PPPK paruh waktu dengan ASN lainnya, termasuk kewajiban masuk kerja setiap hari, meskipun besaran gaji tetap mengikuti kemampuan instansi.

Anggota tersebut mengungkapkan bahwa jika honor PPPK paruh waktu pada praktiknya serupa dengan honorer, maka seharusnya terdapat fleksibilitas dalam pengaturan jam kerja. Dalam pesannya, ia menuliskan:

“Sekedar usulan bisa disampaikan kepada pemangku kebijakan, jika honor P3K paruh waktu sama seperti jadi honorer, untuk jam masuk bisa dikurangi, tidak tiap hari. Bisa 5 hari kerja atau 4 hari kerja sehingga masih bisa cari alternatif lain.”

Usulan ini muncul sebagai bentuk aspirasi atas beban kerja yang dianggap belum seimbang dengan tingkat kesejahteraan yang diterima. Para anggota grup berharap kebijakan serupa dapat dipertimbangkan, terutama untuk memberikan ruang bagi PPPK paruh waktu dalam mencari tambahan pendapatan demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Beberapa anggota grup lain menyambut baik gagasan tersebut, menyebutnya sebagai langkah realistis di tengah keterbatasan anggaran sekolah. Ada pula yang berharap agar pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat membuka ruang dialog untuk membahas persoalan ini secara lebih komprehensif.

Hingga saat ini, diskusi di grup WhatsApp tersebut masih berlanjut. Para anggota menantikan tindak lanjut dari pemangku kebijakan terkait keseimbangan antara tuntutan kinerja dan kondisi kesejahteraan PPPK paruh waktu. Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih berkeadilan bagi tenaga pendidik di Kabupaten Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *