PKS dan PKB Dorong Pembentukan DPRD Tingkat II untuk Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota

Ilustrasi

JAKARTA, Vospol.comPartai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan pembentukan lembaga yang akan berperan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat kabupaten atau DPRD tingkat II di Jakarta. Usulan ini disampaikan sebagai respons terhadap perubahan status Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia.

Khoirudin, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI, menyatakan bahwa DPRD tingkat II sangat diperlukan setelah Jakarta kehilangan statusnya sebagai Ibu Kota. Dia juga mengusulkan agar aturan tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

“Jakarta jangan sampai berbeda dengan kekhususan di Papua, Yogya, sama Aceh, mereka ada pemilihan langsung wali kota, juga ada pemilihan langsung DPRD II,” kata Khoirudin di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Menurut Khoirudin, dengan kepadatan penduduk Jakarta yang mencapai lebih dari 9,8 juta, tingkat pendidikan yang tinggi, dan luas wilayahnya, sudah seharusnya Jakarta memiliki DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dia menegaskan bahwa Jakarta, dengan jumlah penduduk yang lebih besar daripada DI Yogyakarta, seharusnya tidak boleh tidak memiliki pemilihan kepala daerah dan DPRD tingkat II.

Khoirudin juga menegaskan bahwa PKB menolak keras jika nantinya Gubernur di Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden. “Semua partai sudah sepakat menolak,” tegasnya.

“Tidak setuju, semua partai sudah sepakat tidak setuju,” ujarnya.

Sekjen DPP PKB, M. Hasanuddin Wahid, juga menyatakan dukungannya terhadap usulan PKS mengenai pembentukan lembaga yang berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat kabupaten atau DPRD tingkat II.

“Setuju, setuju dong,” singkat Hasanuddin.

Saat ini, DPR masih dalam tahap pembahasan RUU DKJ yang salah satu poinnya adalah menetapkan Jakarta sebagai daerah khusus, menyusul pemindahan Ibu Kota yang akan resmi dilakukan ke Kalimantan Timur.

[Dz/Vospol]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *