Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, Vospol.com – Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengaku bahwa dirinya dipercaya menjadi ketua tim hukum Prabowo-Gibran untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menyatakan bahwa dia akan didampingi oleh pengacara terkemuka seperti Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Fahri Bahmid. Mereka akan menjadi pihak terkait yang berhadapan dengan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

“Jadi yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara, dan hukum administrasi negara. Dan wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, wakil ketua juga Pak O.C Kaligis, sebagai wakil ketua juga Pak Fahri Bahmid dari Makassar,” kata Yusril di kompleks parlemen, Kamis (14/3).

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa tim hukum telah disiapkan untuk menjadi pihak terkait di MK. Dia menyebut bahwa ada total 36 pengacara yang tergabung dalam tim tersebut, yang merupakan usulan dari para partai pengusung seperti Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.

Meskipun begitu, Yusril menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hingga gugatan resmi dibuka setelah tanggal 20-23 Maret. Dia juga belum memastikan apakah tim hukum akan diterima sebagai pihak terkait oleh MK.

Jika diterima, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait, bersama KPU yang menjadi termohon. Namun, pihak terkait tetap memiliki hak untuk membantah atau memberikan jawaban atas gugatan kubu Ganjar maupun Anies.

“Jadi KPU sebagai termohon kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon,” kata Yusril.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah,” kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/3). [Dizie]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *