Airlangga Hartarto Kembali Tegaskan Bansos Tak Dipolitisasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Mamuju, Vospol.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kembali menepis tudingan politisasi terhadap pemberian bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Airlangga menegaskan bahwa pemberian bansos merupakan program pemerintah yang dilakukan setiap tahun dan sepanjang tahun. Pernyataan ini disampaikannya usai memberikan bantuan pangan di Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat (2/2).

“Ya seperti tadi saya katakan bahwa bantuan sosial itu untuk kehadiran pemerintah. Pemerintah memberikan PKH Rp250 ribu itu sepanjang tahun, kemudian kita juga ada bantuan sembako, itu terus menerus. Ada iuran KIS, kartu sehat, kartu pendidikan sepanjang tahun,” kata Airlangga.

“Jadi bantuan pangan dan BLT ini kelanjutan dari program-program sebelumnya,” lanjut dia.

Airlangga menegaskan bahwa pemberian bansos adalah kebijakan rutin pemerintah dan bukan tindakan baru yang terkait dengan Pemilu 2024. Ia menekankan bahwa pemilihan umum tidak terjadi setiap tahun atau setiap bulan.

“Loh tiap tahun memang ada pemilu? Tiap bulan ada pemilu? Kan enggak ada,” ucap dia.

Sebelumnya, beberapa pihak menyatakan kekhawatiran adanya nuansa politis dalam pemberian bansos oleh pemerintah menjelang Pemilu 2024. Presiden Joko Widodo membela bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat yang kesulitan akibat lonjakan harga beras dan bahan pokok. Ia membantah adanya motif politik di balik pemberian bansos.

“(Bansos) itu sudah dari dulu. (Bansos) ini kan sudah dari September (2023),” ujarnya di Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2).

Jokowi menambahkan bahwa pemberian bansos dilakukan sebagai respons terhadap kemarau panjang dan kekeringan El Nino yang memengaruhi daya beli masyarakat. Bansos tersebut sudah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *