Bahlil Buka Suara Soal Ketidakterlibatan Risma dalam Pembagian Bansos Dengan Jokowi

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadal (dok. Sekretariat Presiden).

Jakarta, Vospol.com – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyatakan keyakinannya bahwa Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma, turut terlibat dalam pembagian bantuan sosial (bansos), yang saat ini menjadi program rutin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun begitu, Bahlil memastikan bahwa Risma memiliki kewenangan penuh dalam hal ini dan dipersilahkan untuk menggelar acara pembagian sembako secara mandiri.

“Saya enggak percaya saya itu [tak dilibatkan]. Bila perlu Bu Risma bikin bagi-bagi juga sendiri kok. Tugas dia kok. Dia buat aja acara bagi-bagi sembako. Itu tupoksinya dia kok. DIPA-nya DIPA-nya dia di Kemensos,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2).

Bahlil menegaskan bahwa sebagai menteri, peran mereka adalah sebagai pembantu presiden, dan mereka harus siap jika diajak atau tidak diajak oleh presiden untuk turut serta dalam menjalankan program.

“Kalau misal kayak saya ngurus investasi, presiden bisa saja ajak saya, bisa juga tidak,” ujar Bahlil.

Bahlil tidak mempersoalkan jika Risma mengadakan acara terpisah dengan Presiden Jokowi untuk membagikan bansos. Karena kewenangan Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Risma melibatkan distribusi bantuan sosial.

“Ya buat panggung lagi lah. Buat aja. Kewenangan dia kok. Kenapa sih kayaknya kita anak kecil aja. Santai aja,” ucapnya.

Pembagian bansos telah menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi sejak awal tahun ini. Beberapa program bansos termasuk bantuan beras, pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Beras, hingga Bantuan Ganti Rugi Petani. Meski demikian, beberapa pihak menanyakan mengapa Presiden Jokowi sendiri yang turut serta dalam pembagian bansos, terutama menjelang Pemilihan Presiden 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *